Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel

Ahmad Islamy Jamil
Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Foto: Ist.)

ISLAMABAD, iNews.idTurki mendukung penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Hal itu diungkapkan Ketua Parlemen Turki, Mustafa Sentop.

“Kami mendukung keputusan ini dan semua langkah yang mungkin diambil ke arah ini,” ujar Sentop kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya di ibu kota Pakistan, Islamabad, dikutip Middle East Monitor, Kamis (3/6/2021).

Dia mengatakan, serangan Israel di Yerusalem Timur, Masjid al-Aqsa, dan Gaza telah mengusik ketenangan lebih dari 2 miliar umat Islam di seluruh dunia. Sentop pun menyesalkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) karena tidak dapat mencapai “solusi abadi” untuk masalah Palestina, meskipun tujuan utamanya adalah melindungi Yerusalem dan Palestina.

“Sayangnya, beberapa negara Muslim masih diam atau tidak mengangkat suara mereka dengan cukup lantang (atas kejahatan Israel ini),” ucapnya.

Dia menuturkan, Turki telah menjadi negara terdepan dalam menentang serangan Israel baru-baru ini terhadap warga Palestina.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Larang Badan Energi Atom Periksa Fasilitas Nuklir yang Hancur Diserang AS

57 tahun lalu

Kecam Netanyahu, Mantan Kepala Staf IDF: Dia Bikin Israel Kehilangan Arah!

57 tahun lalu

Keji! Israel Bunuh Kiper Tim Sepak Bola Palestina

57 tahun lalu

Parlemen Israel Setujui RUU Larang Kumandang Azan di Masjid-Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal