Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel

Ahmad Islamy Jamil
Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. (Foto: Ist.)

Pada Maret lalu, ICC menyatakan bakal melakukan penyelidikan independen, tidak memihak, dan objektif terhadap kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah itu dilakukan sebulan setelah pengumuman bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina.

Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, pada bulan lalu mengatakan bahwa tidak menutup peluan pengadilan juga akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam agresi selama 11 hari di Jalur Gaza, beberapa waktu lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Iran Sudah Curiga Uni Emirat Arab Dukung Serangan AS-Israel sejak Awal

Internasional
17 jam lalu

Israel-Lebanon Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata 45 Hari

Internasional
18 jam lalu

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Israel Diam-Diam Gerogoti Wilayah Gaza

Internasional
22 jam lalu

Netanyahu: Israel Kuasai 60% Wilayah Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal