Trump Teken Instruksi Presiden, Berlakukan Tarif 10% untuk Semua Negara

Anton Suhartono
Donald Trump akan memberlakukan tarif 10 persen bagi seluruh negara di dunia menyusul putusan MA yang membatalkan tarif globalnya (Foto: AP)

Trump menuduh putusan itu dibuat MA karena dipengaruhi oleh kepentingan asing.

"Negara-negara asing yang telah menipu kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka sangat senang, dan mereka menari-nari di jalanan, tapi mereka tidak akan menari lama. Itu yang bisa saya pastikan," kata Trump usai mengecam putusan MA tersebut.

Tak cuma itu, Trump juga akan melakukan penyelidikan dagang tambahan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974. 

Di bawah UU tersebut, presiden berwenang mengenakan tarif terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan tidak adil, tidak masuk akal, atau diskriminatif.

“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” kata Trump.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Prabowo Bertemu 12 Pengusaha Ternama AS, Tegaskan Indonesia Bukan Lagi Raksasa Tidur

Internasional
5 jam lalu

Blak-blakan, Trump Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran

Internasional
7 jam lalu

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan

Nasional
7 jam lalu

Kesepakatan Dagang Baru: Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal