Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi terkait Dokumen Jeffrey Epstein

Anton Suhartono
Donald Trump memecat Jaksa Agung Pam Bondi (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memecat Jaksa Agung Pam Bondi, Kamis (2/4/2026). Keputusan itu diambil Trump terkait perilisan jutaan dokumen kasus predator seks Jeffrey Epstein yang menghebohkan dunia.

Menurut beberapa sumber pejabat kepada surat kabar The Washington Post, Trump juga menilai Bondi tidak begerak cepat menangani kasus para kritikus serta lawan politiknya.

Dalam posting-an di akun media sosial Truth Social, Trump menyebut Bondi sebagai patriot AS yang Hebat serta teman setia yang telah menindak kasus-kasus kejahatan besar.

Trump melanjutkan, Wakil Jaksa Agung Todd Blanche akan memimpin Departemen Kehakiman (DOJ) untuk sementara. Setelah ini, lanjut Trump, Bondi akan pindah ke pekerjaan sektor swasta.

Sementara itu Blanche mengucapkan terima kasih kepada Trump atas jabatan barunya seraya memuji Bondi.

"Kami akan terus mendukung polisi, menegakkan hukum, dan melakukan segala upaya untuk menjaga keamanan Amerika," tulisnya.

Selama menjabat sebagai kepala penegak hukum tertinggi AS, Bondi merupakan pendukung gigih agenda Trump dan membongkar tradisi lama Departemen Kehakiman yang independen dari Gedung Putih dalam penyelidikan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.667 per Dolar AS

Internasional
11 jam lalu

Pesawat Air France Rute Paris-Detroit Dilarang Masuk AS, Ada Apa?

Internasional
15 jam lalu

Gugus Tempur Kapal Induk AS USS Nimitz Tiba di Karibia, Siap Serang Kuba?

Internasional
17 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal