Trump Berlakukan Keadaan Darurat di Washington DC

Anton Suhartono
Donald Trump mengumumkan keadaan darurat di Washington DC, Senin (11/8), akibat maraknya kriminalitas (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keadaan darurat untuk keamanan publik di Ibu Kota Washington DC, Senin (11/8/2025).Trump juga akan mengerahkan pasukan militer jika diperlukan.

Pemberlakuan keadaan darurat tersebut terkait maraknya kriminalitas dan tunawisma di Washington DC.

"Kita akan mengerahkan pasukan militer jika diperlukan, tapi saya rasa kita belum akan membutuhkannya," kata Trump, seperti dikutip dari Sputnik.

Sebelumnya, Trump mengumumkan pengerahan pasukan Garda Nasional untuk membantu penegak hukum, yakni Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC, dalam memberantas maraknya kejahatan di kota tersebut.

Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC juga akan ditempatkan di bawah kendali federal guna memfasilitasi pemulihan ketertiban.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 menit lalu

Hakim AS Rilis Surat Bunuh Diri Predator Seks Jeffrey Epstein, Ini Isinya

Internasional
3 jam lalu

Trump Mungkin Salahkan Netanyahu jika Perang Lawan Iran Berlanjut, Ganggu Ekonomi Global

Internasional
3 jam lalu

AS Incar Uranium Iran, Tak Sudi Ada Program Nuklir Sekecil Apa pun

Internasional
5 jam lalu

Israel Gempur Kota Beirut untuk Pertama Kali, Gencatan Senjata dengan Lebanon Runtuh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal