TKI di Singapura yang Dituduh Campur Minuman Majikan dengan Darah Menstruasi Dibui 7 Bulan

Anton Suhartono
TKI di Singapura yang mencampur air minum dan beras majikan dengan darah menstruasi serta mencuri dibui 6 bulan dan 7 pekan (Foto: AFP)

Setelah berhasil mengambil, uang itu diserahkan ke perempuan WNi lainnya yang kemudian dikirim kembali ke kampung halaman.

Dokumen pengadilan tidak menyebut bagaimana kasus pencurian ini terungkap, namun sang majikan melaporkannya ke polisi pada 6 Oktober 2019.

Sesuai aturan Singapura, hukuman untuk kasus pencurian bisa mencapai 7 tahun dan denda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal