TKI di Singapura yang Dituduh Campur Minuman Majikan dengan Darah Menstruasi Dibui 7 Bulan

Anton Suhartono
TKI di Singapura yang mencampur air minum dan beras majikan dengan darah menstruasi serta mencuri dibui 6 bulan dan 7 pekan (Foto: AFP)

D mengaku bersalah atas dua tuduhan itu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Angela Ang mengatakan, D mulai bekerja pada 2017 untuk melayani satu keluarga yang terdiri dari enam orang di Punggol.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus, D mencampur cairan tubuhnya dengan air minum dan beras.

Secara terpisah, dia juga mencuri uang dengan total lebih dari 13.000 dolar Singapura milik ibu majikannya dalam lima kesempatan, yakni antara Agustus 2017 hingga Juni 2018.

Baca Juga: TKI di Singapura Dibui 3 Tahun karena Masukkan Deterjen ke Susu Bayi Majikan

"Terdakwa dapat mengakses kamar korban saat membersihkan rumah, mengetahui bahwa brankas itu ditaruh di lemari. Karena itu dia memutuskan untuk mencuri dengan mengakses brankas tersebut. Untuk melakukannya, terdakwa mulai memantau korban setiap kali membuka iPad-nya. Dengan melakukan itu, terdakwa berhasil mengidentifikasi password numerik iPad pengadu. Terdakwa kemudian menunggu sampai dia sendirian di rumah," kata Ang, dikutip dari The Straits Times, Selasa (14/1/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
6 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
20 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Destinasi
31 hari lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal