TikTok Bakal Dilarang di AS, Begini Komentar Pedas China 

Anton Suhartono
China mengecam pengesahan RUU yang bisa melarang TikTok beroperasi di Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengesahkan RUU yang bisa melarang TikTok beroperasi di negara itu (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - China mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang akan melarang platform media sosial berbagi video TikTok. Kongres telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang TikTok.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Wang Wenbin mengatakan, China diperlakukan tak adil. AS, kata dia, menggunakan alasan kepentingan nasional untuk menutupi keunggulan yang dicapai negara lain. 

RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) pada Rabu lalu itu memberi waktu 6 bulan kepada perusahaan pemilik TikTok, ByteDance, untuk mendivestasi asetnya di AS. Jika tak memenuhi syarat itu, TikTok akan dilarang.

“Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mengesahkan RUU ini membiarkan Amerika Serikat menentang prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional,” kata Wang, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/3/2024).

“Jika alasan keamanan nasional digunakan dengan sengaja untuk menekan perusahaan-perusahaan unggulan negara lain, tidak ada keadilan yang bisa dibicarakan lagi,” ujarnya, menambahkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Turun usai AS-Iran Capai Kemajuan Perundingan Damai

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Perjanjian Damai dengan Iran Terancam Batal gegara Israel, Begini Tanggapan AS

57 tahun lalu

PM Inggris Keir Starmer Diisukan Akan Mundur, Ini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal