Tikam Pastor Saat Pimpin Misa Gereja, Pria Singapura Terancam Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Basnayake Keith Spencer (37), pria yang menikam pastor di Gereja Katolik St Joseph Singapura, terancam hukuman penjara seumur hidup (Foto: The Straits Times)

Aksi Basnayake dihentikan dua jemaat yang juga melucuti senjatanya sebelum ditangkap oleh polisi.

Video yang beredar di media sosial pasca-serangan, seorang pria berkaus putih dan berlumur darah digiring ke luar gereja dengan tangan di diborgol.

Polisi menemukan lima senjata, termasuk pisau lipat yang digunakan dalam serangan itu.

Hingga kini polisi belum mengungkap motif pasti serangan tersebut. Meski demikian polisi sejauh ini tak menemukan indikasi motif terorisme maupun keagamaan.

Kasus ini akan disidangkan di pengadilan pada 2 Desember. Jika terbukti bersalah, Basnayake menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 15 tahun. Basnayake juga bisa dikenakan hukuman cambuk dan/atau denda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, POM AD Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal