Tikam Pastor Saat Pimpin Misa Gereja, Pria Singapura Terancam Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Basnayake Keith Spencer (37), pria yang menikam pastor di Gereja Katolik St Joseph Singapura, terancam hukuman penjara seumur hidup (Foto: The Straits Times)

SINGAPURA, iNews.id - Basnayake Keith Spencer (37), pria yang menikam pastor Christopher Lee di GerejaKatolik St Joseph Singapura, Senin (11/11/2024), didakwa dengan tuduhan serangan menggunakan senjata berbahaya yang menyebabkan luka parah. Dia dihadirkan ke pengadilan melalui tautan video.

Dokumen dakwaan menyebutkan, Basnayake menyerang Lee menggunakan pisau lipat ke arah mulut. Akibat serangan itu, Pastor Lee mengalami luka serius sepanjang 8 cm di lidah, luka sepanjang 3 cm di bibir kiri atas, dan sepanjang 4 cm di ujung mulut.

Selama proses sidang, Basnayake yang mengenakan kaus putih hanya terdiam, tak berekspresi apa pun. 

Jaksa mengajukan permohonan agar Basnayake ditahan di Pusat Medis Kompleks Penjara Changi selama 3 pekan sambil menjalani pemeriksaan medis.

Basnayake menikam Lee (57) yang sedang memimpin misa malam. Disebutkan, Basnayake lebih dulu mendekati Lee saat sang pastor membagikan komuni ke para jemaat. Dia mengeluarkan pisau dari sakunya kemudian menyerang Lee.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, POM AD Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal