Temukan Uang Rp75 Juta di Parkiran, Pria Ini Terancam Penjara 5 Tahun

Muhammad Fida Ul Haq
Pria di AS dipenjara usai menemukan uang Rp75 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NEW YORK, iNews.id - Seorang pria Connecticut, Amerika Serikat terancam penjara lima tahun usai menemukan uang berisi Rp75 juta di tempat parkir. Penyebabnya dia menyimpan uang itu selama tiga bulan dan tidak mencoba mencari pemiliknya.

Dia kemudian didakwa melakukan pencurian. Ternyata tas tersebut, ditandai dengan lambang bank dan ditemukan di luar bank yang sama. Isinya uang tunai dari departemen pajak kota. Ada juga banyak dokumen yang mengidentifikasi pemilik sah uang tunai itu.

Pelaku, Robert Withington (56) dari Trumbull, dia mencuri uang tersebut dan tidak melihat apa pun di dalam tas yang menunjukkan siapa pemiliknya.

“Ini tidak seperti yang direncanakan. Semua terjadi seperti memenangkan lotere,” kata Withington, seperti dikutip dari AP, Kamis (31/8/2023).

Uang tersebut hilang pada tanggal 30 Mei. Polisi mengatakan seorang pegawai di kantor Pemungut Pajak Trumbull tidak dapat menemukan tas tersebut setelah tiba di bank untuk melakukan penyetoran pada jam kerja biasa. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Bantah Klaim AS Sistem Pertahanannya Hancur: Jangan Percaya Musuh!

57 tahun lalu

AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!

57 tahun lalu

Trump Ungkap Heli Tempur Apache AS Ditembak Jatuh Iran Pakai Drone

57 tahun lalu

Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal