Temukan Uang Rp75 Juta di Parkiran, Pria Ini Terancam Penjara 5 Tahun

Muhammad Fida Ul Haq
Pria di AS dipenjara usai menemukan uang Rp75 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selama beberapa bulan berikutnya, para detektif memperoleh surat perintah penggeledahan, meninjau beberapa video pengawasan dari bisnis lokal dan melakukan banyak wawancara sebelum mengetahui bahwa tas tersebut secara tidak sengaja terjatuh ke tanah di luar bank dan Withington yang mengambilnya.

“Saya berjalan ke tempat parkir, melihat sesuatu di tanah dan tidak ada orang di sekitar, jadi saya mengambilnya,” kata Withington.

Ketika polisi akhirnya mewawancarai Withington, mereka mengatakan bahwa dia mengakui berada di bank hari itu dan mengambil tasnya. Dia mengatakan kepada mereka bahwa dia yakin dia tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan tas tersebut kepada pemilik yang sah.

Withington, yang menjalankan bisnis pelatihan anjing, mengatakan bahwa dia tidak pernah memiliki catatan kriminal dan pelanggannya dapat menjamin integritasnya. Dia didakwa pada hari Jumat dengan pencurian tingkat tiga, kejahatan berat yang dapat dihukum hingga lima tahun penjara dan denda senilai uang yang dicuri.

"Tinggal di kota ini selama 20 tahun, saya tidak mencari masalah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Bantah Klaim AS Sistem Pertahanannya Hancur: Jangan Percaya Musuh!

57 tahun lalu

AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!

57 tahun lalu

Trump Ungkap Heli Tempur Apache AS Ditembak Jatuh Iran Pakai Drone

57 tahun lalu

Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal