Tak Mau Repot, Tukang Pos di Jepang Tumpuk 24.000 Surat Milik Orang Lain di Rumah

Anton Suhartono
Tukang pos di Jepang ditangkap karena simpan 24.000 surat di rumah selama 16 tahun (Foto: AFP)

"Saya tidak ingin kolega berpikir saya terlalu lemah dibandingkan orang yang lebih muda," tuturnya.

Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara kurang dari 3 tahun dan atau denda hingga 500.000 yen.

Japan Post sudah memecat pria itu setelah kasus ini terungkap pada akhir 2019. Perusahaan sudah meminta maaf kepada masyarakat atas surat-surat yang tak terkirim serta berjanji akan menyampaikan ke alamat tujuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Internasional
14 jam lalu

Badai Salju Mengganas di Jepang, 46 Orang Tewas Ratusan Luka

Nasional
3 hari lalu

IJKS 2026 Digelar di Bogor, Angkat Industri Koi Lokal hingga Pererat Persahabatan RI-Jepang

Nasional
6 hari lalu

Pabrik Patungan Krakatau Steel dan Osaka Steel Jepang Tutup Operasi di RI, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal