Tak Mau Repot, Tukang Pos di Jepang Tumpuk 24.000 Surat Milik Orang Lain di Rumah

Anton Suhartono
Tukang pos di Jepang ditangkap karena simpan 24.000 surat di rumah selama 16 tahun (Foto: AFP)

"Saya tidak ingin kolega berpikir saya terlalu lemah dibandingkan orang yang lebih muda," tuturnya.

Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara kurang dari 3 tahun dan atau denda hingga 500.000 yen.

Japan Post sudah memecat pria itu setelah kasus ini terungkap pada akhir 2019. Perusahaan sudah meminta maaf kepada masyarakat atas surat-surat yang tak terkirim serta berjanji akan menyampaikan ke alamat tujuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Batal ke Eropa, Wisatawan RI Geser Liburan ke China dan Jepang imbas Konflik di Timur Tengah

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Undang PM Jepang Sanae Takaichi ke Indonesia: Kami akan Sambut Hangat

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Ungkap Hasil Pertemuan dengan PM Jepang, Perkuat Kerja Sama Energi-Keamanan

Nasional
10 hari lalu

Prabowo ke PM Takaichi: Terima Kasih Undang Saya ke Jepang di Musim Bunga Sakura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal