Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai Ditangkap atas Tuduhan Melanggar UU Keamanan Nasional

Anton Suhartono
Jimmy Lai (Foto: AFP)

Undang-undang keamanan nasional yang baru menyertakan pelanggaran subversi, separatisme, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing hingga. Para pelanggar terancam hukuman penjara seumur hidup.

UU keamanan ini dikecam negara Barat karena membungkam kebebasan berpendapat di Hong Kong. Amerika Serikat pada Jumat lalu menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin Hong Kong Carrie Lam serta beberapa pejabat lainnya terkait penerapan UU ini.

Sebelumnya AS juga menjatuhkan sanksi kepada pejabat China yang terlibat dapam penyusunan dan pengesahan UU tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
5 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
8 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal