Siti Aisyah Bebas, Begini Perjalanan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Nathania Riris Michico
Siti Aisyah tersenyum saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, setelah dibebaskan atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (FOTO: MOHD RASFAN / AFP)

Beberapa laporan menunjukkan, China akan memperisapkan Kim Jong Nam untuk menggantikan Kim Jong Un jika terjadi krisis di Korut.

Februari - Maret 2018

Amerika Serikat (AS) menyimpulkan Korut memerintahkan pembunuhan saudara tiri sekaligus saingan Kim Jong Un, King Jong Nam, menggunakan zat kimia VX. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan sejak 2017 lalu.

Penyelidik AS, yang bekerja di bawah Undang-Undang Kontrol Senjata Kimia dan Biologi Tahun 1991, menetapkan pada 22 Februari 2018 bahwa Korut bersalah atas pembunuhan tersebut menggunakan zat kimia VX.

Agustus 2018

Siti Aisyah (26) didakwa melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam dan sempat dikabakan menghadapi sidang putusan pada Kamis (16/8/2018) dan terancam hukuman mati.

Siti, TKI asal Banten dituntut bersama Doan Thi Huong (30) asal Taiwan, dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan cara membekap korban menggunakan VX.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Nasional
2 hari lalu

Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap di Malaysia saat Bareng Perempuan asal Kazakhstan

Nasional
3 hari lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal