Singapura Perketat Aturan Masuk bagi Pelancong Asing akibat Omicron, Cek Syaratnya!

Anton Suhartono
Singapura memperketat aturan masuk bagi pelancong asing untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron (Foto: Reuters)

Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan. 

Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.

Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
9 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
9 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Internasional
9 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal