Singapura Hukum Cambuk Napi 29 Tahun Asal Inggris

Nathania Riris Michico
Bendera nasional Singapura berkibar setengah tiang. (Foto: AFP/Getty Images)

Menurut Daily Mail, pria 29 tahun itu awalnya terancam hukuman mati. Namun hukuman mati itu dibatalkan karena berat obat-obatan terlarang sebagai barang bukti kejahatan di bawah 500g.

Pelanggarannya termasuk dua tuduhan perdagangan narkoba berulang, satu 69 gram dan yang lainnya 60 gram ganja.

Keluarga Yuen menggambarkan hukuman cambuknya sebagai "bentuk penyiksaan". Dia menjalani hukumannya di penjara Changi Singapura.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Kuliner
16 hari lalu

Singapura Bersedih, Rumah Makan Nasi Padang Tertua Tutup setelah 78 Tahun Beroperasi

Destinasi
27 hari lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal