Namun para pengamat hukum menilai, sidang pemakzukan masih bisa dilakukan, salah satunya ada konsekuensi hukum yang mengikutinya, yakni larangan bagi yang bersangkutan untuk menduduki jabatan pemerintahan berikutnya. Ini berarti jika pemakzulan diterima Trump tak bisa mengikuti Pilpres AS 2024.
Pelaksanaan Sidang Pemakzulan
Sebagaimana diatur oleh UU, DPR menyetujui pemakzulan seorang presiden yang disertai dengan mengirim dokumen tuduhan ke Senat. Setelah itu Senat menggelar sidang untuk menerima atau menolak.
Dalam sidang di Senat, DPR menunjuk sembilan manajer yang akan mempresentasikan pelanggaran Trump sesuai tuduhan. Di lain pihak, Trump didampingi tim pembela untuk membantah tuduhan tersebut.
Jaksa Agung AS biasanya memimpin persidangan presiden, namun karena Trump telah lengser, sidang dipimpin Senator Patrick Leahy.
Setelah proses persidangan, para senator akan memberikan suara, apakan Trump bersalah atau tidak.