Sidang Mahkamah Internasional, Menlu Palestina: Israel Lakukan Genosida di Gaza!

Anton Suhartono
Menlu Palestina Riyad Al Maliki menegaskan Israel melakukan genosida di Jalur Gaza serta menerapkan kebijakan apartheid terhadap warga Palestina (Foto: Reuters)

Mahkamah Internasional mengagendakan sidang akan berlangsung selama sepekan yakni di Istana Perdamaian yang juga markas pusat pengadilan tinggi PBB itu.

Sidang ini merupakan permintaan Majelis Umum PBB yang pada Desember 2022 meminta Mahkamah untuk memberikan nasihat tidak mengikat mengenai konsekuensi hukum yang timbul atas kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. 

Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional untuk mempertimbangkan dua pertanyaan. Pertama, Mahkamah harus memeriksa konsekuensi hukum terhadap apa yang disebut PBB sebagai pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan Israel terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Ini berkaitan dengan pendudukan berkepanjangan, perlusan permukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, serta langkah-langkah yang bertujuan mengubah komposisi demografi, karakter, dan status Kota Suci Yerusalem.

Kedua, Mahkamah harus memberikan nasihat mengenai bagaimana tindakan Israel memengaruhi status hukum pendudukan serta apa konsekuensinya bagi PBB dan negara-negara lain.

Mahkamah akan membuat keputusan soal kasus ini, kemungkinan pada akhir 2024.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Internasional
6 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Internasional
10 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Internasional
11 jam lalu

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal