Sidang Mahkamah Internasional, Menlu Palestina: Israel Lakukan Genosida di Gaza!

Anton Suhartono
Menlu Palestina Riyad Al Maliki menegaskan Israel melakukan genosida di Jalur Gaza serta menerapkan kebijakan apartheid terhadap warga Palestina (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Mahkamah Internasional (ICJ) memulai sidang terkait kasus pendudukan Israel atas Palestina, Senin (19/2/2024). Pada hari pertama, ICJ mendengarkan pandangan dari Palestina yang diwakili Menteri Luar Negeri Riyad Al Maliki di pengadilan Den Haag, Belanda. 

Dalam sidang pembukaan itu, Al Maliki menegaskan Israel melakukan genosida di Jalur Gaza serta menerapkan kebijakan apartheid terhadap warga Palestina selama bertahun-tahun.

“Membiarkan hal ini terus berlanjut merupakan hal yang tidak bisa diterima,” kata Maliki, dikutip dari Reuters.

Dia menegaskan menjadi kewajiban moral dan hukum bagi semua pihak untuk segera mengakhiri perbuatan sewenang-wenang Israel.

ICJ mulai menggelar sidang mengenai konsekuensi hukum atas pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967. Sidang ini akan meminta pandangan dari perwakilan 52 negara, termasuk Amerika Serikat, China, dan Rusia, serta pemaparan bukti-bukti.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Internasional
15 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Internasional
18 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Internasional
20 jam lalu

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal