Sejumlah Anggota Jemaat Saksi-Saksi Yehuwa Ditahan terkait Tuduhan Kriminal

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penangkapan orang oleh aparat keamanan. (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id – Penegak hukum Rusia menahan sejumlah anggota jemaat Saksi-Saksi Yehuwa, Rabu (10/2/2021). Dalam penangkapan itu, aparat setempat melakukan penggeledahan di 16 alamat berbeda di Kota Moskow.

Penangkapan anggota Saksi-Saksi Yehuwa kali ini diklaim sebagai penyelidikan kriminal baru oleh pihak berwenang Rusia terhadap kelompok agama tersebut. 

Komite Investigasi Rusia—yang menangani penyelidikan kasus-kasus kejahatan besar—menyatakan bahwa orang-orang itu ditahan karena mengatur dan mengambil bagian dalam kegiatan kelompok agama yang dilarang. 

Mereka dikatakan menggelar pertemuan secara diam-diam di sebuah apartemen di Moskow Utara. Orang-orang itu juga disebut-sebut mempelajari ajaran Saksi-Saksi Yehuwa, meski mengetahui adanya larangan terhadap aktivitas kelompok agama itu.

Saksi-Saksi Yehuwa adalah suatu denominasi Kristen, milenarian, restorasionis dengan kepercayaan nontrinitarian yang terpisah dari Kekristenan arus utama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal