Sejumlah Anggota Jemaat Saksi-Saksi Yehuwa Ditahan terkait Tuduhan Kriminal

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penangkapan orang oleh aparat keamanan. (Foto: AFP)

Mahkamah Agung Rusia melabeli kelompok Saksi-Saksi Yehuwa sebagai “organisasi ekstremis” pada 2017 dan memerintahkan pembubarannya. Sejak itu, pihak berwenang Rusia telah menahan ratusan anggota jemaat Saksi-Saksi Yehuwa dan menghukum puluhan di antara mereka atas tuduhan ekstremisme.

“Pihak berwenang Rusia terus-menerus memburu penganut agama kami,” kata perwakilan dari Asosiasi Saksi Yehuwa Eropa, Yaroslav Sivulsky, dikutip Reuters, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan, setidaknya ada 15 keluarga jemaat Saksi-Saksi Yehuwa yang terbangun karena ketukan keras di pintu rumah mereka pada Rabu pagi. Tak cukup sampai di situ, orang-orang yang tidak bersalah dan taat hukum itu kemudian ditampilkan di televisi dalam keadaan sedang digelandang aparat dengan tangan diborgol.

“Kami berharap hukum dan akal sehat akan berlaku, dan perundungan terhadap pengikut agama kami akan berakhir,” ujar Sivulsky.

Komite Investigasi Rusia tidak mengungkapkan secara perinci berapa banyak orang yang telah ditahan dalam penggerebekan itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal