Saat Sidang Genosida di Den Haag, 95 Muslim Rohingya Termasuk Anak-Anak Dibawa ke Pengadilan

Anton Suhartono
Etnis Rohingya dibawa ke pengadilan Kota Pathein, Myanmar, terkait pelanggaran meninggalkan kota tanpa izin pihak berwenang (Foto: AFP)

Penangkapan belangsung pada 29 November setelah mereka melakukan perjalanan menggunakan kapal dari Rakhine ke pantai selatan, di mana bus sudah menunggu untuk membawa mereka ke Yangon. Sidang lanjutan terhadap 95 terdakwa akan digelar pada 20 Desember.

Mereka merupakan kelompok ketiga dalam beberapa bulan terakhir yang ditangkap dan diadili dalam upaya untuk melarikan diri dari Rakhine.

Untuk mencairkan kemarahan kelompok HAM, para anak-anak dan remaja dikirim ke pusat penahanan sementara. Seorang anak berusia 5 tahun dipenjara bersama ibu dan anggota kelompok lainnya. Pada sidang sebelumnya ada 52 orang yang dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

"Pemerintah Myanmar harus segera membebaskan etnis Rohingya yang dipenjara karena menggunakan hak untuk kebebasan bergerak," kata John Quinley, dari Fortify Rights.

Dia menyebut, penangkapan itu merupakan contoh dari upaya terus menerus Pemerintah Myanmar untuk membasmi etnis Rohingya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

57 tahun lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal