MELBOURNE, iNews.id - Kepolisian Australia menemukan 3 ton kokain di sebuah bangunan pinggiran Sydney. Ini merupakan rekor penyitaan narkoba terbesar sepanjang sejarah negara itu.
Satuan Tugas Kejahatan Terorganisasi Gabungan Kepolisian Negara Bagian Queensland mengungkap, kokain tersebut ditemukan pada Jumat (19/6/2026). Barang haram itu dimasukkan ke wadah plastik yang dikubur di bawah tanah. Lokasinya di bawah tiga kontainer sebuah bangunan pinggiran Kota Londonderry.
Kontainer memiliki lantai palsu yang memberikan akses ke tempat penyimpanan kokain.
Polisi menilai nilai jual 3 ton kokain itu mencapai 816 juta dolar Australia atau sekitar Rp10,2 triliun.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua warga Sydney, yakni pria berusia 21 dan 25 tahun. Mereka didakwa atas kepemilikan narkoba dalam jumlah komersial. Jika terbukti bersalah mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.