Rekam 5 Perempuan Mandi, Pria WNI di Brunei Dipenjara 2 Tahun

Anton Suhartono
WNI di Brunei Darussalam dihukum penjara 2 tahun karena merekam 5 perempuan mandi (Foto: AFP)

Masih di hari yang sama pada pukul 20.36, HS merekam perempuan kedua. Keesokan harinya pada pukul 20.21, dia kembali merekam korban kedua di kamar mandi. 

Korban ketiga dia rekam di kamar mandi yang sama pada 8 April pukul 10.43.

Korban keempat direkam di kamar mandi pada 24 April pukul 08.13. Disusul korban kelima yang direkam pada keesokan hari pukul 08.42.

Para korban kelima inilah aksinya dipergoki. Ponsel yang ditempel ke tongkat dan diarahkan ke jendela diketahui korban.

Dia lalu menaiki jendela untuk melihat siapa yang mengintipnya dan diketahui pelakunya adalah HS.

Menyadari aksinya dipergoki korban, HS kabur. Namun karena identitasnya sudah diketahui HS tak berkutik saat dilabrak di rumahnya.

Korban lalu melaporkan HS ke polisi yang dilanjutkan dengan penangkapan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Banyak Perempuan Sulit Kelola Keuangan, Risiko Penipuan Digital Meningkat!

2 hari lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

3 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

6 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal