Putri Mahathir Mohamad Dimintai Keterangan Polisi karena Berunjuk Rasa Tanpa Izin

Anton Suhartono
Marina (tengah) menggelar unjuk rasa pada Minggu (1/3) di Kuala Lumpur (Foto: AFP)

Di bawah hukum Malaysia, menggelar unjuk rasa tanpa mengajukan izin ke polisi terlebih dulu merupakan ilegal.

Marina bersama para aktivis menggelar unjuk rasa damai pada Minggu (1/3/2020) di Kuala Lumpur.

"Ini mengingatkan kita pada lebih dari 2 tahun lalu, ketika begitu banyak dari kita harus menjalani ini. Pemerintah baru hanya baru berusia 2 hari dan semua ini terjadi," kata perempuan 62 tahun itu yang juga aktivis perempuan Malaysia.

Rezim pimpinan lama UMNO yang dikalahkan koalisi Pakatan Harapan dalam pemilu pada 2018 sering dituduh menggunakan cara keras untuk mengekang kebebasan berbicara dan hak untuk protes.

Sementara itu Mahathir sedianya akan mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dalam sidang parlemen Dewan Rakyat pada 9 Maret, namun Muhyiddin menunda sidang legislatif selama 2 bulan lebih atau sampai 18 Mei.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia Akhirnya Terungkap, Terkait KPKNL!

57 tahun lalu

Al Ghazali Jadi Drummer Konser Dewa 19 di Malaysia, Gantikan Tyo Nugros!

57 tahun lalu

Viral Tyo Nugros Batal Tampil pada Konser Dewa 19 di Malaysia, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal