Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Anton Suhartono
Seorang pria WNI dituduh membunuh istrinya di Singapura (Foto: AP)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) dituduh membunuh istrinya di Singapura. Dia didakwa dengan tuduhan pembunuhan, Sabtu (25/10/2025), di pengadilan negeri setempat.

Surat kabar The Straits Times melaporkan, pria berinisial S (41) itu diduga membunuh istrinya, berusia 38 tahun, di kamar hotel di North Bridge Road pada Jumat (24/10/2025) antara pukul 03.00-05.00 waktu setempat.

Dakwaan dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah pengadilan, sementara S dihadirkan melalui tautan video.

Dalam persidangan, S bertanya apakah proses hiukumnya bisa dilanjutkan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Tan Jen Tse mengatakan kasus ini masih dalam tahap awal sehingga tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Tan juga memerintahkan S untuk ditahan selama 3 pekan dan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Nasional
3 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Nasional
3 hari lalu

WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia

Nasional
4 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Nasional
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal