Pria Mesum Ditangkap karena Diam-Diam Rekam 1.000 Perempuan di Pemandian Air Panas, Caranya Bikin Syok

Maria Christina Malau
Pria di Jepang membuat struktur batu yang realistis dari tanah liat dan plastik cokelat untuk menutupi kamera tersembunyi dan merekam sedikitnya 1.000 perempuan saat mandi di sumber air panas. (Foto: TV-U Yamagata via SCMP)

Beraksi sejak 2022 di Sejumlah Pemandian 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 44 korban dalam rekaman yang diambil dari pelaku. Sementara pria tersebut mengaku telah beraksi sejak tahun 2022 di sejumlah  pemandian air panas dan korbannya sekitar 1.000 perempuan. Pelaku juga dilaporkan sudah pernah dihukum dalam kasus pornografi anak.

Jaksa penuntut telah meminta agar hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada pelaku mengingat kejahatannya yang terencana, berulang dan pada dasarnya berbahaya. Jaksa juga menyoroti tingkat residivisme terdakwa yang tinggi. Sementara hakim baru menjatuhkan vonis pada tanggal 17 September mendatang.

Netizen Jepang Terkejut

Penangkapan pelaku membuat netizen Jepang terkejut. Banyak yang menyayangkan tuntutan hukuman dua penjara kepada pria tersebut karena dinilai terlalu singkat. Jika dihitung sesuai dengan pengakuan pelaku yang telah beraksi dua tahun, itu artinya korban sudah sangat banyak. 

"Dua tahun terlalu singkat. Seharusnya dua tahun dikalikan jumlah korban. Mereka bisa terpengaruh seumur hidup jika rekaman itu diunggah ke internet," kata seorang netizen.

"Hukuman ringan untuk kejahatan bukanlah hukuman," kata netizen lainnya.

Kasus memoto orang diam-diam merupakan masalah yang terus terjadi di pemandian air panas di Jepang. Kejahatan mengambil foto yang mengeksploitasi secara seksual dan diam-diam di ruang publik sering dilaporkan di negara ini. Pada tahun 2022, sebanyak 5.737 kasus serupa dilaporkan oleh Badan Kepolisian Nasional Jepang, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara tahun lalu, polisi menerima laporan 5.730 kasus.

Para pelaku kasus seperti ini menerima hukuman yang berbeda-beda di Jepang, tergantung prefekturnya. Di Tokyo, pelaku bisa dihukum hingga enam bulan penjara atau denda sampai 500.000 yen atau setara dengan Rp54,275 juta.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Lewatkan! Besok Ada Resepsi Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Viral KBRI Tokyo Umumkan Resepsi Pernikahan Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo Jepang

57 tahun lalu

Jepang Diterjang Topan Dahsyat, Pemerintah kepada Warga: Selamatkan Nyawa Anda!

57 tahun lalu

Topan Dahsyat Terjang Jepang! Transportasi Lumpuh, Puluhan Ribu Rumah Tanpa Listrik

57 tahun lalu

Pendiri 7-Eleven Jepang Toshifumi Suzuki Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal