Pria Ini Telanjur Dipenjara 47 Tahun ternyata Bukan Pembunuh, Dapat Kompensasi Rp24 Miliar

Anton Suhartono
Iwao Hakamada mendapat kompensasi 217 juta yen lebih karena telanjur dihukum penjara 47 tahun lebih (Foto: AP)

"Pengadilan Distrik Shizuoka, pada 24 Maret, memutuskan Hakamada berhak atas kompensasi sebesar 217.362.500 yen," kata seorang juru bicara pengadilan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (25/3/2025).

Pengadilan yang sama pada September 2024 juga memutus Hakamada tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan serta menyebut polisi telah merusak barang bukti. Hakamada juga mengalami interogasi tidak manusiawi, mendapat paksaan dalam membuat pengakuan. Pernyataan itu kemudian ditariknya karena disampaikan di bawah tekanan.

Sementara itu media lokal melaporkan, jumlah kompensasi yang diterima Hakamada merupakan rekor tertinggi.

Meski demikian tim hukum Hakamada mengatakan, uang tersebut tetap tidak cukup untuk menutupi penderitaan yang dialaminya.

Penahanan selama puluhan tahun, dengan ancaman eksekusi yang terus membayangi, berdampak besar pada kesehatan mental Hakamada.

Hakamada merupakan terpidana mati kelima yang menjalani sidang ulang dalam sejarah Jepang. Terpidana pada empat kasus sebelumnya juga dibebaskan dengan kompensasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

8 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal