Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia

Nathania Riris Michico
Koleksi tulang-belulang dan kerangka hewan asli Australia ditemukan di rumah pemburu ilegal asal India. (FOTO: doc. Parks and Wildlife)

"Seperti yang dia katakan, dia justru seorang konservasionis," ujarnya.

Eswaran juga dituduh memiliki amunisi, tetapi dia berdalih itu adalah peluru-peluru nyasar yang dia pungut.

Tracey Duldig dari pihak pengawas margasatwa menyebut penangkapan terdakwa Eswaran merupakan hasil kerja sama dengan pihak Satuan Perbatasan Australia (ABF).

"Pengambilan dan kepemilikan satwa liar ilegal terus mengancam kehidupan hewan asli," kata Duldig.

"Margasatwa adalah salah satu dari tiga komoditas perdagangan ilegal tertinggi di dunia," kata dia, menambahkan.

Ancaman hukuman untuk perbuatan Eswaran menurut hukum di Australia Utara adalah denda 77.500 dolar atau lima tahun penjara. Sedangkan ancaman hukum untuk kepemilikan ilegal satwa liar yang terancam punah, yaitu denda 155.000 dolar atau 10 tahun penjara.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
2 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
2 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal