Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia

Nathania Riris Michico
Koleksi tulang-belulang dan kerangka hewan asli Australia ditemukan di rumah pemburu ilegal asal India. (FOTO: doc. Parks and Wildlife)

Eswaran mengakui tiga dakwaan yang dituduhkan padanya yang berkaitan dengan kepemilikan hewan dilindungi dan upaya menjualnya secara online di eBay pada 2018.

Tersangka pemburu ilegal Keerthi Eswaran telah mengakui perbuatannya. (FOTO: ABC News/Kristy O'Brien)

Dia tertangkap saat berusaha mengirimkan tengkorak babun ke Amerika Serikat (AS). Dia juga berusaha mengirim tengkorak elang ekor pendek, angsa murai, dan ibis.

Eswaran melanggar sejumlah undang-undang federal dan negara bagian tekait kememilikan satwa liar yang dilindungi tanpa izin.

Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sebelumnya juga pernah melanggar kepemilikan senjata api dan perdagangan ilegal satwa liar.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
2 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
2 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal