Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia

Nathania Riris Michico
Koleksi tulang-belulang dan kerangka hewan asli Australia ditemukan di rumah pemburu ilegal asal India. (FOTO: doc. Parks and Wildlife)

NEW DELHI, iNews.id - Seorang pria asal India mengaku bersalah karena memiliki dan mengekspor hewan asli Australia yang dilindungi di pasar gelap. Dia kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

Pria bernama Keerthi Raja Eswaran ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi dan petugas margasatwa Australia Utara menggerebek rumahnya tahun lalu.

Saat itu petugas menemukan tengkorak dan bagian-bagian tubuh hewan dalam lemari pendingin serta sebagian membusuk dalam ember.

Bagian-bagian hewan, baik yang asli Australia maupun yang bukan, termasuk wombat, buaya, kakatua ekor merah, dan babon. Dari barang sitaan ini terdapat sejumlah spesies yang masuk daftar Hampir Punah dan Terancam Punah.

Ada juga sejumlah hewan peliharaan dan ternak dalam koleksi kerangkanya, termasuk anjing, kambing, bebek, dan ayam.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
2 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
2 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal