Presiden Prancis Macron Bakal Deklarasikan Pengakuan Negara Palestina pada Juni, Israel Murka

Anton Suhartono
Emmanuel Macron mengumumkan akan mendeklarasikan pengakuan negara Palestina pada Juni (Foto: AP)

PARIS, iNews.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan akan mendeklarasikan pengakuan negara Palestina dalam beberapa bulan mendatang. Hal itu disampaikan Macron setelah melakukan kunjungan ke Timur Tengah, termasuk Mesir.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi France 5, Rabu (9/4/2025), Macron mengatakan rencana itu akan disampaikannya pada Juni dalam konferensi PBB membahas konflik Israel-Palestina yang dipimpin Prancis dengan Arab Saudi.

"Kita harus bergerak menuju pengakuan (negara Palestina) dan kita akan melakukannya dalam beberapa bulan mendatang," kata Macron, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (10/4/2025).

Macron menambahkan, pengakuan negara Palestina akan berdampak pada dinamika bersama yang pada gilirannya memungkinkan negara-negara Timur Tengah balik mengakui negara Israel. Negara-negara Arab yang sejauh ini belum mengakui Israel adalah Arab Saudi, Iran, Irak, Suriah, dan Yaman.

Pengakuan negara Palestina, lanjut dia, juga memungkinkan Prancis untuk bersikap tegas melawan pihak-pihak yang menolak hak Israel untuk eksis, seperti terjadi dengan Iran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Ini Penyebab Drone Murah Hizbullah Sulit Dicegat Senjata Canggih Israel

Internasional
1 hari lalu

Terburuk dalam Sejarah Israel, Ribuan Tentara Zionis Gangguan Jiwa akibat Perang Gaza

Internasional
1 hari lalu

Konflik AS-Iran Pecah Lagi, Trump: Iran Permainkan Kita!

Internasional
1 hari lalu

Mengejutkan, Sebagian Besar Warga Spanyol Yakin AS-Israel Kalah Perang Lawan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal