Presiden Duterte Abaikan ICC soal Penyelidikan Pembunuhan dalam Perang Narkoba di Filipina

Antara
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. (Foto: Reuters)

MANILA, iNews.id – Presiden FilipinaRodrigo Duterte menolak untuk bekerja sama dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam penyelidikan pembunuhan yang berkaitan dengan perang narkoba di negaranya. Menurut dia, Filipina bukan anggota ICC, sehingga tidak ada keharusan untuk memenuhi tuntutan kerja sama itu.

“Kami tidak akan bekerja sama karena kami bukan lagi anggota,” kata juru bicara Duterte, Harry Roque, dalam konferensi pers pada Selasa (15/6/2021).

Duterte membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC pada Maret 2018. “Kami tidak membutuhkan orang asing untuk menyelidiki pembunuhan dalam perang narkoba karena sistem hukum bekerja di Filipina,” kata Roque. 

Seorang jaksa ICC meminta otorisasi pada Senin (14/6/2021) untuk membuka penyelidikan penuh atas pembunuhan dalam perang terhadap narkoba di Filipina. Jaksa itu mengatakan, kejahatan terhadap kemanusiaan bisa saja dilakukan dalam program Duterte tersebut. Namun, Roque menilai penyelidikan resmi yang diluncurkan ICC tersebut adalah salah secara hukum dan bermuatan motif politik.

Sementara, rencana penyelidikan oleh ICC itu justru mendapat sambutan dari lawan politik Duterte. “Langkah panjang hukum akan segera mengejar Duterte dan para kaki tangannya,” kata mantan senator oposisi Filipina, Antonio Trillanes, dalam sebuah pernyataan.

Sejak Duterte menjabat presiden sejak 2016 hingga akhir April 2021, polisi Filipina telah membunuh lebih dari 6.100 tersangka pengedar narkoba dalam operasi penangkapan, menurut data pemerintah.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) menilai polisi Filipina terlalu cepat mengeksekusi para tersangka. Akan tetapi, pihak berwenang di negara Asia Tenggara itu mengkalim, para tersangka itu terpaksa dibunuh karena melawan dengan keras saat ditangkap.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Jangan Ada Kriminalisasi

57 tahun lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte

57 tahun lalu

Aktivis Desak Perpres RAN HAM Segera Disahkan, Bukti Negara Berpihak ke Kelompok Rentan

57 tahun lalu

Asfinawati Ungkap Konsep Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras-Agama: Bukan Orang per Orang

57 tahun lalu

Brutal! Siswa Ngamuk Tembaki SMA di Filipina, 3 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal