Presiden Abbas: Jalur Gaza Harus Kembali di Bawah Kendali Pemerintah Palestina, Bukan Israel

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas. (Foto: EPA)

MOSKOW, iNews.id - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menilai Jalur Gaza harus kembali berada di bawah kendali pemerintahan Palestina yang sah. Dia pun menegaskan penolakannya atas rencana Israel untuk menguasai sementara daerah kantong tersebut.

"Gaza harus diperintah di bawah naungan Otoritas Palestina dan pemerintah Palestina yang sah. Kami sangat menentang rencana Israel yang menyediakan beberapa solusi sementara," kata Abbas kepada Sputnik, Selasa (6/8/2024).

Menurut dia, Otoritas Palestina menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam negosiasi gencatan senjata di Jalur Gaza. "Ini dapat dicapai dengan mencari solusi politik, dan bukan dengan kekerasan, seperti yang terjadi dalam kerangka negosiasi saat ini," ucapnya.

Dia menuturkan, Otoritas Palestina pada saat yang sama mendukung segala upaya untuk menghentikan serangan, mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan memulangkan para pengungsi ke rumah mereka masing-masing. Dia juga menginginkan Israel menarik sepenuhnya pasukan zionis dari Jalur Gaza.

"Dan Otoritas Palestina menjalankan fungsi (pemerintahan) mereka di daerah kantong itu, seperti halnya di Tepi Barat," kata Abbas.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Internasional
1 hari lalu

Menhan Israel Kecam Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina: Menghasut Kebencian!

Soccer
2 hari lalu

Lamine Yamal Diserang Israel Usai Kibarkan Bendera Palestina di Parade Barcelona

Internasional
2 hari lalu

Menteri Radikal Israel Geruduk Masjid Al Aqsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal