Prancis Denda Google Rp1,7 Triliun Gara-Gara Cookies

Anton Suhartono
Prancis mendenda Google 100 juta euro terkait cookies (Foto: AFP)

"Kami memegang teguh dalam memberikan informasi ke depan melalui kontrol yang jelas, tata kelola data internal yang kuat, infrastruktur yang aman, dan yang terpenting produk yang bermanfaat," kata Google, dalam pernyataan.

"Keputusan di bawah undang-undang ePrivasi Prancis mengabaikan upaya ini dan tidak memperhitungkan fakta bahwa aturan dan panduan regulasi Prancis tidak pasti dan terus berkembang."

Sementara itu Amazon menegakan tidak setuju dengan keputusan CNIL.

"Kami terus memperbarui praktik privasi untuk memastikan kami memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan dan regulator yang terus berkembang dan sepenuhnya mematuhi semua hukum yang berlaku di setiap negara tempat kami beroperasi," bunyi pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gemini Makin Fasih Berbahasa Lokal, 84 Persen Pengguna Berinteraksi dengan Bahasa Indonesia

4 hari lalu

Pengguna Gemini di Asia Tenggara Naik 2 Kali Lipat, Indonesia Jadi Pasar Paling Aktif

8 hari lalu

Bersejarah! Prancis dan Suriah Sepakat Buka Kedutaan Lagi setelah 14 Tahun

9 hari lalu

Praktisi Pendidikan Ungkap Peran Jurist Tan dan Orang Dalam Google di Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal