Polisi Tangkap Pria Peneror Jamaah Masjid An Nur Christchurch

Anton Suhartono
Masjid An Nur Christchurch (Foto: AFP)

CHRISTCHURCH, iNews.id - Kepolisian Selandia Baru, Kamis (11/4/2019), menangkap pria yang meneror jamaah salat Masjid An Nur, Christchurch, dengan meneriaki dan menyampaikan umpatan, Rabu malam.

Pelaku diketahui pria berusia 33 tahun. Identitasnya bisa terungkap berdasarkan rekaman CCTV di lokasi. Dia mengenakan kaos bertulis Trump dan mengenakan topi hitam.

Baaca Juga: Jamaah Masjid An Nur Christchurch Diteror Lagi, Polisi Buru Pelaku

Belum ada keterangan lebih lanjut disampaikan kepolisian terkait penangkapan ini.

"Masyarakat kami tidak memberikan toleransi bagi mereka yang menargetkan atau mengorbankan orang lain karena identitas," kata pejabat kepolisian Canterbury, John Price, dalam pernyataan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

13 hari lalu

Viral Masjid di Tangsel Punya Fasilitas Gym Gratis

19 hari lalu

Parlemen Israel Setujui RUU Larang Kumandang Azan di Masjid-Masjid

1 bulan lalu

Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal