Polisi Malaysia Tangkap 71 WNI saat Gerebek Lokasi Sindikat Perdagangan Manusia

Anton Suhartono
Kepolisian Malaysia menangkap 71 WNI saat menggerebek lokasi sindikat perdagangan manusia di Kuala Lumpur (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menangkap 71 warga negara Indonesia (WNI) terkait penggerebekan terhadap lokasi sindikat perdagangan manusia. Para WNI itu ditangkap di dua hotel Chow Kit, Kuala Lumpur.

Penggerebekan dilakukan oleh Divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (Atipsom) (D3) Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin (24/2/2025) malam.

Pejabat PDRM Soffian Santong mengatakan, 71 WNI yang ditangkap adalah 56 laki-laki dan 15 perempuan, berusia antara 19 hingga 57 tahun.

"Sindikat penyelundupan manusia itu menggunakan rumah singgah di kota tersebut untuk para WNA tak berdokumen, yang ingin masuk dan keluar negeri melalui jalur ilegal," kata Soffian, seperti dikutip dari The Star, Selasa (25/2/2025).

Perjalanan mereka, baik masuk maupun keluar Malaysia, diatur oleh para transporter, termasuk menyediakan tempat tinggal sementara. Semuanya masuk maupun keluar Malaysia melalui jalur laut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

1 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

4 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

5 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal