Perkosa dan Bunuh Turis Jerman, Pemulung Asal Thailand Dihukum Mati

Nathania Riris Michico
Ronakorn Romruen dikawal oleh polisi ketika ia tiba di kantor polisi Koh Sichang. (FOTO: AP/PA Images)

"Ini menyebabkan luka parah yang menyebabkan kematiannya," bunyi pernyataan pengadilan, seperti dikutip AFP, Jumat (12/7/2019).

Ronnakorn mengaku bersalah atas semua tuduhan, termasuk pemerkosaan, pembunuhan, penyembunyian jenazah, dan menggunakan metamfetamin.

Tahun lalu, Thailand melakukan eksekusi pertama sejak 2009 dengan menghukum mati seorang terpidana berusia 26 tahun dengan suntikan mematikan.

Kelompok hak asasi manusia mengecam keputusan suntik mati itu, sebab Thailand sudah 'membekukan' praktik itu selama hampir 10 tahun.

Thailand diperkirakan akan menerima lebih dari 40 juta wisatawan pada tahun ini dan negara ini umumnya dianggap aman bagi para turis. Namun beberapa insiden merusak reputasi negara itu dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2014, mayat dua backpacker Inggris yang babak belur ditemukan di pulau resor Koh Tao.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional

57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

57 tahun lalu

Thailand Open 2026 Milik Leo/Daniel, Tim Pelatih Sebut Mental Juara Jadi Pembeda

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal