Perkosa dan Bunuh Turis Jerman, Pemulung Asal Thailand Dihukum Mati

Nathania Riris Michico
Ronakorn Romruen dikawal oleh polisi ketika ia tiba di kantor polisi Koh Sichang. (FOTO: AP/PA Images)

BANGKOK, iNews.id - Seorang pemulung sampah asal Thailand dijatuhi hukuman mati karena memerkosa dan membunuh secara sadis seorang turis Jerman yang sedang berlibur di sebuah pantai.

Ronnakorn Romruen ditangkap pada April, beberapa jam setelah mayat seorang perempuan Jerman berusia 27 tahun ditemukan terkubur di bawah dedaunan dan bebatuan di pulau wisata, Koh Sichang, di Teluk Thailand.

Pengadilan Thailand menjatuhkan vonis dengan menghukum mati pria berusia 24 tahun itu pada Rabu (10/7/2019).

Menurut pengadilan, Ronnakorn berada di bawah pengaruh metamfetamin ketika memperkosa korban.

Ketika berusaha melarikan diri, Ronnakorn menggunakan batu dan berulang kali memukul kepala serta wajah korban.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional

57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

57 tahun lalu

Thailand Open 2026 Milik Leo/Daniel, Tim Pelatih Sebut Mental Juara Jadi Pembeda

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal