Pelaku awalnya menyangkal keterlibatannya dalam insiden itu. Akan tetapi, analisis DNA mencocokkan sidik jari perempuan itu dengan sidik jari yang ditemukan di tali yang dia potong. Perempuan itu kemungkinan bakal menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, jika dinyatakan terbukti bersalah atas kasus percobaan pembunuhan itu.