Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo Lolos dari Pemakzulan

Anton Suhartono
Han Duck Soo lolos dari pemakzulan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permintaan parlemen Majelis Nasional (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck Soo, dalam sidang Senin (24/3/2025). Dengan demikian Han akan tetap menduduki posisi sebagai penjabat presiden.

Han ditunjuk sebagai presiden sementara untuk menggantikan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional. Berdasarkan aturan di Korsel, perdana menteri akan naik menjadi presiden jika terjadi pemakzukan. Yoon juga sedang menanti sidang putusan, apakah Mahkamah Konstitusi menerima pemakzulan dirinya atau tidak.

Dari total delapan Hakim Mahkamah Konstitusi yang menyidang kasus ini, lima menolak pemakzulan Han melawan 1 yang menyetujui. Dua lainnya lebih dulu menolak pemakzulan sejak awal kasus digulirkan. Dengan demikian pemakzulan Han ditolak oleh tujuh dari delapan hakim.

Empat dari lima hakim yang menolak pemakzulan mengakui Han melakukan pelanggaran terhadap UU dan hukum. Pelanggaran itu terkait keputusan Han yang menunda pengangkatan hakim tambahan untuk menangangi kasus pemazulan Presiden Yoon. Meski demikian keputusan Han itu tak perlu diganjar dengan pemecatannya sebagai penjabat presiden.

Putusan tersebut dikeluarkan 3 bulan setelah parlemen Majelis Nasional memakzulkan Han sebagai penjabat presiden. Dia dijatuhkan dengan beberapa tuduhan, yakni terlibat dalam penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon pada 3 Desember serta menolak penambahan hakim Mahkamah Konstitusi untuk menyidangkan kasus ini. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Pangling! Okie Agustina Diam-Diam Operasi Estetika di Korsel

57 tahun lalu

Parah! Siswa SMA Ini Masukkan Spermanya ke Tumbler Guru Perempuan

57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal