Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo Lolos dari Pemakzulan

Anton Suhartono
Han Duck Soo lolos dari pemakzulan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permintaan parlemen Majelis Nasional (Foto: AP)

Sementara itu satu-satunya hakim yang menyetujui pemakzulan, Chung Kye Sun, menilai pelanggaran yang dilakukan Han cukup serius sehingga bisa diganjar dengan pemecatan.

Sementara itu Han berterima kasih atas putusan tersebut dengan menyebutnya sebagai hasil yang bijaksana.

"Saya akan mulai dengan menangani masalah yang mendesak terlebih dulu," katanya, seperti dikutip dari Yohhap.

Pengadilan belum mengumumkan kapan akan memutus apakah akan menerima atau menolak pemakzulan terhadap Yoon. Banyak pengamat memprediksi sidang akan digelar selambat-lambatnya akhir pekan ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
8 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Internasional
13 hari lalu

Pilot Sibuk Rekaman Video, 2 Jet Tempur Korsel Bersenggolan di Udara

Music
14 hari lalu

Gen Z Wajib Tahu! Prabowo Siap Banjiri Indonesia dengan Konser K-Pop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal