Penyebar Ribuan Video Eksploitasi Seksual Puluhan Perempuan Korsel Dihukum 34 Tahun Penjara

Salsabila Nur Rizki
Moon Hyung Wook (Foto: Yonhap)

Kasus ini sempat menghebohkan, bukan hanya warga Korsel namun dunia. Dalam sebuah ruang obrolan yang dinamakan Nth Room terdapat lebih dari 260.000 pengguna. Sementara itu diperkiraan sebanyak 60.000 pengguna Telegram melakukan jual beli video eksploitasi seksual perempuan dengan membayar pakai uang kripto.

Dalam ruang obrolan itu terdapat video berisikan kekerasan seksual, video dari kamera tersembunyi, hingga pemerkosaan. Hal ini membuat warga Korsek murka dan menuntut hukuman berat bagi para pelaku.

Bukan hanya itu, beberapa artis, penyanyi, dan anggota girl band sempat menjadi korban dalam kasus ini. Beberapa aktor, pejabat pemerintah, dan orang-orang penting lainnya juga dilaporkan bergabung dalam ruang obrolan tersebut bahkan membeli videonya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Perkenalkan Rangga Azies sebagai Pacar Baru, Dahlia Poland Malah Diserang Netizen! 

Seleb
2 hari lalu

Heboh! Dahlia Poland Pacaran dengan Rangga Azies

Seleb
2 hari lalu

Kondisi Terkini Chika Jessica usai Operasi Kista, Mulai Pulih Perlahan

Megapolitan
2 hari lalu

DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan: Masih Banyak Kaum Hawa Merasa Tak Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal