Penjara Gitarama di Rwanda, pada praktiknya, melebihi kapasitasnya yang hanya dapat menampung 500 narapidana, dan justru menampung sekitar 7000 narapidana.
Mayoritas dari narapidana tersebut adalah pelaku pembunuhan massal yang bertanggung jawab atas jutaan kematian di Rwanda. Disebabkan keterbatasan lahan penjara, banyak narapidana yang tidak memiliki tempat tidur yang cukup.
Bahkan untuk sekadar duduk atau jongkok saja, mereka mengalami kesulitan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak dari mereka terpaksa berdiri sepanjang hari.
Kondisi ini menyebabkan kebiasaan buang air kecil, ingus, ludah, dan bahkan feses di tempat yang tidak semestinya di penjara ini.Hal ini terjadi karena kepadatan penjara yang membuat mereka sulit mengakses toilet.
Sebagian besar narapidana akhirnya terserang penyakit kudis, kusta, dan terjadi pembusukan di sekitar tubuh mereka.