Penggerebekan Kampung Ilegal WNI di Hutan Malaysia, 67 Orang Ditahan Imigrasi

Anton Suhartono
Khairul Dzaimee Daud (Foto: Bernama)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kasus penangkapan puluhan WNI yang bermukim di hutan Malaysia masih diselidiki. Mereka digerebek pada awal Februari di hutan yang jarang terjamah di Nilai, Negeri Sembilan. 

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan, petugas menahan 67 WNI tak berdokumen itu di rumah tahanan imigrasi di Lenggeng. Dari total 67 WNI tersebut, 31 di antaranya orang dewasa dan 36 anak-anak. Usia mereka antara 2 bulan hingga 72 tahun.

Menurut Khairul, para pemukim itu diketahui tak berencana pulang dalam waktu dekat atau ingin tinggal dalam waktu lama.  Dari pemeriksaan di lokasi, para WNI itu sudah bermukim di sana selama beberapa waktu. Selain itu dari tempat tinggal yang dibangun menunjukkan mereka akan bermukim dalam waktu lama.

"Permukiman itu berada di daerah terpencil dan berawa yang hanya dapat diakses dengan berjalan kaki sejauh 1,2 km," kata Khairul, dikutip dari The Star.

Permukiman mereka dipasangi pagar serta anjing penjaga. Untuk kebutuhan listrik, warga setempat menggunakan genset.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Internasional
3 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
8 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
9 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal