Pengadilan Malaysia Batalkan 16 Hukum Syariat Islam di Kelantan, Kenapa?

Anton Suhartono
Malaysia membatalkan belasan hukum syariat yang diberlakukan di Negara Bagian Kelantan (ilustrasi). (Foto: Reuters)

Menteri Agama Malaysia Mohd Na'im Mokhtar mengatakan, otoritas agama Islam pemerintah akan mengambil langkah cepat untuk memperkuat pengadilan syariah. Dia menegaskan peradilan Islam tetap dilindungi oleh konstitusi federal.

Pejabat Kelantan Mohamed Fazli Hassan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut. Pemerintah negara bagian akan berkonsultasi dengan penguasa kerajaan Sultan Muhammad V mengenai keputusan tersebut dan soal hukum Islam lebih lanjut. 

Di Malaysia, 9 dari 13 negara bagian dipimpin oleh raja yang bertindak sebagai pelindung hukum Islam.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal