Pengadilan Malaysia Batalkan 16 Hukum Syariat Islam di Kelantan, Kenapa?

Anton Suhartono
Malaysia membatalkan belasan hukum syariat yang diberlakukan di Negara Bagian Kelantan (ilustrasi). (Foto: Reuters)

“Dilihat dari sikap ini, tidak muncul persoalan yang tidak menjunjung tinggi Islam atau peradilan syariah,” ujarnya.

Gugatan ini diajukan oleh seorang pengacara asal Kelantan dan putrinya terhadap undang-undang syariat Islam yang disahkan sejak 2021.

Malaysia memiliki sistem hukum dua jalur, yakni hukum pidana Islam dan hukum keluarga yang berlaku bagi umat Islam serta hukum sekuler. Hukum Islam dibuat oleh parlemen negara bagian, sedangkan hukum sekuler oleh parlemen pusat atau Majelis Rakyat.

Kelantan diperintah oleh Parti Islam Se-Malaysia (PAS) yang menerapkan syariat Islam lebih ketat dibandingkan wilayah lainnya di Malaysia. Popularitas PAS meningkat dalam beberapa tahun terakhir di tengah meningkatnya konservatisme Islam di kalangan mayoritas etnis Melayu Muslim.

Sementara itu petugas kepolisian memperketat pengamanan di sekitar kompleks pengadilan Putrajaya saat hakim membacakan putusannya. Sekitar 1.000 demonstran berkumpul di luar untuk memprotes kasus tersebut..

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal