Pengadilan Belanda Tolak Permohonan Larang Ekspor Senjata ke Israel

Anton Suhartono
Pengadilan Belanda menolak permohonan 10 LSM pro-Palestina untuk melarang pemerintah mengekspor senjata ke Israel (Foto: AP)

LSM juga mengutip perintah Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari 2024 untuk mencegah praktik genosida di Gaza. Pengadilan tertinggi PBB itu menegaskan, masuk akal jika warga Palestina dilindungi oleh Konvensi Genosida karena hak-hak mereka telah dirampas.

Shawan Jabarin, direktur jenderal Al Haq, salah satu LSM yang mengajukan permohonan, menyebut putusan tersebut ketidakadilan yang keji.

"Belanda telah mengabaikan aturan paling dasar terhadap hukum internasional, untuk mencegah penjajahan, aneksasi, apartheid, dan genosida," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal