Pengadilan Belanda Tolak Permohonan Larang Ekspor Senjata ke Israel

Anton Suhartono
Pengadilan Belanda menolak permohonan 10 LSM pro-Palestina untuk melarang pemerintah mengekspor senjata ke Israel (Foto: AP)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Belanda menolak permohonan 10 lembaga swadaya masyarakat (LSM) pro-Palestina untuk melarang pemerintah mengekspor senjata ke Israel. Permohonan lain yang ditolak adalah larangan transaksi ekonomi dengan pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam sidang pada Jumat (13/12/2024), hakim Pengadilan Negeri Den Haag beralasan, pemerintah memiliki kelonggaran dalam menentukan kebijakan sendiri sementara pengadilan tidak bisa mencampurinya.

“Pengadilan (adhoc) mendapati, tidak ada alasan untuk memberlakukan larangan total terhadap ekspor produk militer serta barang-barang penggunaan ganda terhadap pemerintah. Semua permohonan ditolak,” bunyi pernyataan pengadilan, seperti dikutip dari AL Jazeera, Sabtu (14/12/2024). 

Penggugat menilai pemerintah Belanda, sebagai pihak yang ikut menandatangani Konvensi Genosida 1948, memiliki kewajiban untuk sebisa mungkin melakukan semua tindakan guna mencegah praktik genosida oleh Israel di Jalur Gaza. Ini didasarkan atas tingginya jumlah korban sipil akibat serangan Israel.

“Israel bersalah atas genosida dan apartheid serta menggunakan senjata Belanda untuk berperang," kata Wout Albers, pengacara yang mewakili 10 LSM.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Israel Larang Wartawan Rilis Video Rudal Iran Seliweran di Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal